TATA TERTIB SISWA - SISWI LPK
TEKNOSS
1.
Seluruh siswa LPK TEKNOSS harus bersikap sopan santun
baik pada sesama sisiwa belajar
2.
Seluruh siswa dan siswi di wajibkan hadir 10 menit
sebelum kegiatan belajar mengajar di mulai
3.
Bagi siswa yang terlambat tidak di perkenankan memasuki
ruangan belajar apa bila telah terlambat dari 15 menit
4.
Siswa di perkenankan masuk apa bila telah terlambat
lebih dari 7 menit. Bagi siswa yang terlambat di perkenankan mengikuti kelas berputar
5.
Siswa tidak di perkenankan mengikuti ujian level
apabila kehadiran tidak mencukupi target pembelajaran minimal 85%
6.
Seluruh siswa akan di kenankan sangsi di keluarkan
apabila benar – benar terlibat pengguunaan obat – obatan terlarang
7.
Siswa dan siswi dilarang keras membawa senjata tajam
8.
Siswa di larang meroko di ruangan belajar saat saat
pelajaran sedang di mulai
9.
Bagi siswa yang tidak masuk selama 4 kali berturut –
turut tampa keteranagan akan di kenakan sangsi yaitu sanggup di keluarkan dari
LPK teknoss
10. Siswa
dilarang merusak / mencorat – coret sarana yang di sediakan LKP teknoss
11. Sesame
siswa belajar di larang untuk berkelahi dan berlaku tidak ber ahlak
12. Seluruh
tata tertib ini agar di patuhi dan di laksanakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar